Pemilu Proporsional Tertutup Seperti Beli Kucing Dalam Karung, Demokrasi Rakyat Hilang
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Mahkamah Konstitusi (MK) membocorkan tentang sistem pemilihan umum proporsional tertutup pada Pemilu 2024 mendatang.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bakomstra Partai Demokrat Lampung Deni Ribowo sangat prihatin atas keputusan MK.
Menurut Deni, pemilu merupakan pesta demokrasi rakya Indonesia. Jika demokrasi dilakukan secara tertutup maka tidak adanya kebebasan rakyat dalam berdemokrasi.
"Pemilu itu merupakan pesta demokrasinya rakyat, rakyat itu memilih wakil-wakil rakyatnya secara langsung, itu yang namanya makna dari demokrasi," ujar DRB sapaan Deni Ribowo melalui keterangan persnya, Senin (29/5).
"Tidak mungkin rakyat itu memilih calon wakilnya di legislatif DPR kabupaten kota atau provinsi seperti beli kucing dalam karung, nah ini bagaimana? Sementara atmosfer demokrasi yang ada di Indonesia sekarang bahwa setiap warga negara itu punya hak untuk menyampaikan aspirasi," sambungnya.
Anggota DPRD Provinsi Lampung itu masih bingung atas keputusan MK. Padahal, saat ini kondisi bangsa sedang baik-baik saja.
Bahkan, dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga sudah menetapkan daftar bakal calon legislatif.
Lanjut Deni, apakah dengan menggunakan sistem terbuka seperti pemilu sebelumnya menyalahi aturan atau tidak sesuai dengan konstitusi yang sudah ada.
Mahkamah Konstitusi (MK) membocorkan tentang sistem pemilihan umum proporsional tertutup pada Pemilu 2024 mendatang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News