12 Parpol Serahkan Berkas Perbaikan ke KPU Lampung
Senin, 10 Juli 2023 – 07:30 WIB
"Bawaslu akan tegak lurus dengan aturan ketika sudah dinyatakan TMS, tidak ada lagi rundingan untuk melakukan perbaikan. Hal ini mengingat hampir 2 bulan parpol diberikan waktu untuk lengkapi berkas persyaratan caleg," tutupnya. (antara/jpnn)
Partai politik (parpol) di Bandar Lampung kini tengah gencar melakukan perbaikan-perbaikan data bakal calon legislatif (bacaleg).
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News