Taufik Basari Temui Kepala Kejati, Sampaikan Hal Penting Ini
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
Saat melaksanakan kunjungan, Tobas sapaan Taufik Basari melihat langsung program Restorative Justice (RJ), yang dibuat oleh Kejaksaan RI, Jumat (22/4).
"Penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restorative tersebut tidak meninggalkan korban. Namun, lebih fokus untuk memulihkan kembali ke keadaan semula," katanya.
Penghentian hukuman berdasarkan restorative dinilai penting bagi hukum dan keadilan di Indonesia.
Menurutnya, masyarakat dapat lebih mengerti tentang keadilan.
"RJ ini sangat penting bagi keadilan di Indonesia, kami juga meminta agar dilakukan percepatan pembangunan sarana dan prasarana dibeberapa tempat, seperti Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat dan Mesuji, Cabang Kejaksaan Negeri Lampung Barat, Kantor Kejaksaan Negeri Pesisir Barat, dan Kejaksaan Negeri Pesawaran," jelas Taufik.
Taufik mengungkapkam pula bahwa kunjungan kerja ini dimaksud dalam meninjau implementasi pelaksana Undang-undang kejaksaan di Wilayah Kejati Lampung.
"Kami mendukung kinerja Kejati Lampung dan akan menyampaikan kepada pimpinan," ujarnya.
Anggota Komisi III DPR RI, Taufik Basari sebut Restorative Justice (RJ) penting bagi keadilan di Indonesia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News