Sedang Berteduh dengan Sang Adik, 2 Pelaku Begal Todongkan Celurit, Akhirnya Ini yang Terjadi
lampung.jpnn.com, LAMPUNG UTARA - Jajaran Polres Lampung Utara mengamankan dua pelaku begal sepeda motor.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama mengatakan kedua tersangka yang juga residivis berisial SR (24) warga Desa Iso Rejo, dan RD (24) warga Desa Mulyo Rejon II Kecamatan Bunga Mayang, Lampung Utara.
Keduanya diamankan seusai merampas atau membegal sepada motor Honda Supra Fit Nomor Polisi BE 4542 JX dan dua unit HP sesuai dengan Laporan Polisi: LP/ 85/B/ IV/ 2022/ Polda Lampung / Res LU/ Polsek Kotabumi Utara tanggal 25 April 2022.
Eko mengungkapkan kedua tersangka merupakan telah selesai menjalani hukuman lebih kurang dua tahun lalu.
"Keduanya diringkus anggota pada Selasa 10 Mei 2022) sekira pukul 23.00 WIB di kediamannya masing-masing," katanya, Kamis (12/5).
Kronologinya, pada saat itu korban bersama sang adik akan pergi ke rumah neneknya yang kebetulan lokasinya pun tak jauh.
Baca Juga:
Namun, di tengah perjalanan, korban terjebak hujan, sehinggah berteduh di suatu dusun.
Kemudian datang dua orang pelaku dengan mengendarai sepeda motor dan langsung menodongkan senjata tajam kepada korban.
Dua pelaku begal yang juga residivis diamankan Polres Lampung Utara. Kronologinya, pada saat itu korban bersama sang adik akan pergi ke rumah neneknya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News