Perlakuan Ayah Ini Sungguh Bejat, Menyetubuhi Anak Kandung Berkali-kali, Akhirnya Ini yang Terjadi

Kamis, 12 Mei 2022 – 10:00 WIB
Perlakuan Ayah Ini Sungguh Bejat, Menyetubuhi Anak Kandung Berkali-kali, Akhirnya Ini yang Terjadi - JPNN.com Lampung
Ilustrasi pencabulan. Foto: JPNN.com

lampung.jpnn.com, KEPAHIANG - Seorang ayah yang juga mantan kepala dusun (Kadus) di desa yang ada di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu melakukan perbuatan biadab.

Mantan Kadus itu berinisial DD (39) diamankan jajaran kepolisian resort setempat seusai mencabuli buah hatinya yang masih di bawah umur.

Kapolres Kepahiang AKBP Suparman mengatakan pelaku ketahuan telah mencabuli putri kandungnya sendiri yang berusia 16 tahun. 

"DD sudah jadi tersangka tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan korban ialah anak kandung sendiri," kata dia, dilansir dari JPNN.com, Kamis (12/5).

Dia menjelaskan perlakuan bejat sang ayah terjadi sebanyak dua kali pada pertengahan kisaran Desember 2021 dan kejadian kedua pada Minggu 8 Mei 2022 dengan TKP rumah tersangka.

Dia menerangkan kejadian pertama saat korban pulang dari sekolah langsung dipeluk tersangka dan mencium bibirnya.

Sementara itu, untuk kejadian kedua sekitar pukul 07. 30 WIB korban kembali berniat untuk melampiaskan hawa nafsunya dengan memeluk korban dari belakang dan menekan alat kelaminnya ke bagian bokong sembari meremas bagian dada korban.

“Mungkin merasa kejadin pertama aman-aman saja, korban kembali mengulanginya, tetapi kali ini ketahuan oleh ibu korban yang juga merupakan istri dari tersangka,” ujar Suparman.

Mantan Kadus itu berinisial DD (39) diamankan jajaran kepolisian resort setempat seusai mencabuli buah hatinya yang masih di bawah umur.
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News