Lihat Kelakuan 2 Pria Ini, Berani Mengaku Anggota Polri, Nih yang Dilakukan
Jumat, 13 Mei 2022 – 19:37 WIB

Wajah kedua Tersangka, Foto : Humas Polres Tulang Bawang Barat
Mengalami peristiwa itu, korban melapor ke polisi setempat.
singkat cerita, tak lama korban melapor, dua tersangka diamankan jajaran polres setempat.
Kini keduaa tersangka diamakan di Polres Tulang Bawang Barat guna di lakukan pendalaman.
"Pelaku akan dikenakan pasal berlapis, karena mengaku sebagai anggota polisi, sehingga akan dikenakan pasal 363 KUHPidana atau 365 KUHP dengan ancaman minimal 5 tahun penjara," pungkasnya. (mcr32/jpnn)
Modus Anggota Polri, Dua Tersangka Curat diamankan Polisi.
Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News