Seorang Pemuda di Lampung Timur Berbuat Dosa di Res Area, Akhirnya Dibekuk Polisi

lampung.jpnn.com, LAMPUNG TIMUR - Anggota Polsek Labuhan Ratu mengamankan seorang pemuda yang diduga telah melakukan pencurian disertai dengan kekerasan.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan pelaku berinisial NK (24) warga Desa Braja Gemilang, Kecamatan Braja Selebah.
Peristiwa pencurian disertai kekerasan ini menimpa korban berinisial AV (16) seorang pelajar.
"Korban merupakan warga Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur," kata perwira menengah berpangkat bunga melati tiga itu, Sabtu (21/1).
Dia menjelaskan kronologinya terjadi pada Minggu 8 Januari 2023 sekitarpukul 14.30 WIB.
Saat itu korban AV bersama dengan temannya berkunjung ke Rest Area Labuhan Ratu, bermaksud ingin refresing.
Tiba-tiba datanglah seseorang tak dikenal yang langsung merampas telepon genggam korban, ketika sedang tarik menarik telepon genggam, pelaku mengeluarkan sebilah badik dari dalam bajunya.
"Korban yang merasa takut langsung melepaskan telepon genggam tersebut," ujarnya
Anggota Polsek Labuhan Ratu mengamankan seorang pemuda yang diduga telah melakukan pencurian disertai dengan kekerasan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News