Saat Berada di Kamar Mandi, PNS di Tubaba Ditangkap Polisi, Ini Sebabnya
lampung.jpnn.com, TULANG BAWANG BARAT - Sartesnarkoba Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba) mengamankan FS (34) salah satu Pegawai Negari Sipil (PNS) di kabupaten setempat.
Tersangka FS merupakan Staf Irban IV Inspektorat Pemda Tulang Bawang Barat, diamankan pada Minggu 22 Mei 2022 lalu.
Kepala Sartesnarkoba Tubaba AKP Nasir Eden Panjaitan mengatakan FS merupakan warga Tiyuh Murni Jaya, Kecamatan Tumijajar.
"Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat bahwa sebuah rumah yang dijadikan tempat transaksi hingga tempat pesta narkotika," katanya, Rabu (25/5).
Atas informasi itulah anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang Bawang Barat menuju lokasi.
Saat tiba dilokasi, anggota mencurigai satu orang yang bersembunyi di kamar mandi.
Ketika diperiksa, petugas melakukan penggeledahan terhadap orang yang dicurigai itu, didapati barang bukti satu klip kecil yang berisi narkotika jenis sabu-sabu, satu kaca pirex, satu alat hisap (bong), satu tutup botol yang terpasang dua pipet sedotan yang dibengkokkan, dan satu sumbu pembakar terbuat dari alumunium voil.
Kemudian barang bukti lainnya satu sendok sabu-sabu, satu plastik klip bening besar, satu plastik klip kecil yang kosong, dan satu korek api gas tanpa kepala.
PNS di Staf Irban IV Inspektorat Pemda Tulang Bawang Barat, inisial FS (34) diamankan lantaran penyalahgunaan narkotika. FS merupakan warga Tiyuh Murni Jaya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News