Masyarakat Adat Lima Serang PT HIM, Ini Sebabnya
Rabu, 02 Maret 2022 – 21:16 WIB

Tangkap Layar saat Masyarakat Adat lima Keturunan Bandardewa datangi PT HIM.
Untuk diketahui masyarakat adat lima keturunan Bandar Dewa kini berjuang untuk mendapatkan tanah dengan luas 1470 hektare yang diyakini diluar dari kepemilikan HGU PT HIM seselama 40 tahun. (mcr32/jpnn)
Rekannya Ditahan Pihak kepolisian, Masyarakat Adat lima Keturunan Bandardewa datangi PT HIM
Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News