Masyarakat Adat Lima Serang PT HIM, Ini Sebabnya
Rabu, 02 Maret 2022 – 21:16 WIB
Untuk diketahui masyarakat adat lima keturunan Bandar Dewa kini berjuang untuk mendapatkan tanah dengan luas 1470 hektare yang diyakini diluar dari kepemilikan HGU PT HIM seselama 40 tahun. (mcr32/jpnn)
Rekannya Ditahan Pihak kepolisian, Masyarakat Adat lima Keturunan Bandardewa datangi PT HIM
Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News