4 Cabang Olahraga Diperiksai Kejati Lampung, Daftar Cabornya Cek di Sini!
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terus melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi atas dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tahun Anggaran 2020.
Kasipenkum Kejati Lampung I Made Agus Putra mengatakan kempat saksi yang diperiksa berasal dari 5 cabang olahraga (cabor) yang berbeda.
Adapun saksi yang diperiksa yaitu MRA, sebagai saksi terkait tugasnya selaku bendahara cabor POSSI/ SELAM KONI Provinsi Lampung.
Kmeudian DI diperiksa sebagai saksi terkait tugasnya selaku ketua cabor PERKEMI/KEMPO KONI Provinsi Lampung.
Selanjutnya BDI diperiksa sebagai saksi terkait tugasnya selaku bendahara cabor PERKEMI/KEMPO KONI Provinsi Lampung
Ada SN diperiksa sebagai saksi terkait tugasnya selaku bendahara cabor FASI / terjun payung Provinsi Lampung.
Baca Juga:
Made menuturkan pemeriksaan saksi ini dilakukan dalam memberikan keterangan guna kepentingan bagi penyidikan dugaan korupsi KONI Lampung.
"Pemeriksaan saksi bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara penyalahgunaan dana hibah KONI anggaran 2020," pungkasnya (mcr32/jpnn)
Kejaksaan Tinggi Lampung Kembali Periksa 4 Saksi Terkait Dugaan Korupsi dana hibah KONI Lampung.
Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News