4 Perusahaan Ini Masuk Daftar Catatan Zona Merah DLH
![4 Perusahaan Ini Masuk Daftar Catatan Zona Merah DLH - JPNN.com Lampung](https://cloud.jpnn.com/photo/lampung/news/normal/2022/05/19/plt-kepala-dinas-lingkungan-hidup-dlh-provinsi-lampung-murni-3qjd.jpg)
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung menyebut ada empat perusahaan yang berstatus merah dalam menanggulangi limbah perubahan.
Plt Kepala DLH Provinsi Lampung Murni Rizal mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan pembinaan terhadap beberapa perusahaan tersebut.
"Sekarang ini bagaimana agar yang hijau menjadi emas yang biru menjadi hijau, yang merah menjadi biru. Nah, yang masih merah ada empat perusahaan, itu yang perlu diprioritaskan untuk pengawasan," katanya, Kamis (19/5).
Murni Riza menjelaskan empat perusahaan daftar merah yakni PT Pelindo (Persero) Reg 2 Panjang, PT Fermentech Indonesia, PT Huma Indah Mekar (Tulang Bawang Barat), PT Sinar Pematang Mesuji.
"Pembinaan itu dikhususkan dalam meningkatkan kinerja, karena kinerjanya itu berkaitan dengan lingkungan hidup," lanjutnya.
Ia berharap agar lingkungan hidup yang ada disekitarnya memiliki kontribusi dalam meningkatan pembinaan kualitas hidup masyarakat yang memiliki daya ekonomis.
"Kami harapkan prioritas yang ada di Lampung untuk lebih perduli dengan lingkungan dan perduli kehidupan masyarakat," ungkap Murni.
Murni mengungkapkan pihaknya berupaya bagaimana caranya pencemaran limbah bisa diatasi dan tidak mencemari lingkungan.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung menyebut ada empat perusahaan yang berstatus merah dalam menanggulangi limbah perubahan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News