4 Perusahaan Ini Masuk Daftar Catatan Zona Merah DLH

Kamis, 19 Mei 2022 – 13:55 WIB
4 Perusahaan Ini Masuk Daftar Catatan Zona Merah DLH - JPNN.com Lampung
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung Murni Rizal. Foto: Yosephin Wulandari/ JPNN.com

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung menyebut ada empat perusahaan yang berstatus merah dalam menanggulangi limbah perubahan. 

Plt Kepala DLH Provinsi Lampung Murni Rizal mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan pembinaan terhadap beberapa perusahaan tersebut.

"Sekarang ini bagaimana agar yang hijau menjadi emas yang biru menjadi hijau, yang merah menjadi biru. Nah, yang masih merah ada empat perusahaan, itu yang perlu diprioritaskan untuk pengawasan," katanya, Kamis (19/5).

Murni Riza menjelaskan empat perusahaan daftar merah yakni PT Pelindo (Persero) Reg 2 Panjang, PT Fermentech Indonesia, PT Huma Indah Mekar (Tulang Bawang Barat), PT Sinar Pematang Mesuji.

"Pembinaan itu dikhususkan dalam meningkatkan kinerja, karena kinerjanya itu berkaitan dengan  lingkungan hidup," lanjutnya. 

Ia berharap agar lingkungan hidup yang ada disekitarnya memiliki kontribusi dalam meningkatan pembinaan kualitas hidup masyarakat yang memiliki daya ekonomis.

"Kami harapkan prioritas yang ada di Lampung untuk lebih perduli dengan lingkungan dan perduli kehidupan masyarakat," ungkap Murni. 

Murni mengungkapkan pihaknya berupaya bagaimana caranya pencemaran limbah bisa diatasi dan tidak mencemari lingkungan. 

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung menyebut ada empat perusahaan yang berstatus merah dalam menanggulangi limbah perubahan. 
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia