4 Perusahaan Ini Masuk Daftar Catatan Zona Merah DLH
Kamis, 19 Mei 2022 – 13:55 WIB

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung Murni Rizal. Foto: Yosephin Wulandari/ JPNN.com
"Sampai sekarang kalau ada kesalahan harus cepat diperbaiki agar lingkungan hidup di Lampung tidak tercemar, begitu juga darat, laut, dan udara," pungkasnya. (mcr32/jpnn)
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung menyebut ada empat perusahaan yang berstatus merah dalam menanggulangi limbah perubahan.
Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News