Kombes Ino Harianto Meminta Kafe Tokyo Space Ditutup, Ini Sebabnya

Senin, 16 Mei 2022 – 20:50 WIB
Kombes Ino Harianto Meminta Kafe Tokyo Space Ditutup, Ini Sebabnya - JPNN.com Lampung
Penyegelan di Tokyo Space Cafe, Foto : Yosephin Wulandari /JPNN.com.

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto minta izin usaha Kafe Tokyo Space dicabut.

Sebab, berdasarkan instruksi Wali Kota Bandar Lampung Nomor 12 Tahun 2022 tanggal 10 Mei 2022 tentang jam operasional pada hiburan malam atau sejenisnya seharusnya tutup pada 22.00 WIB.

Hal itu berkaitan dengan adanya peristiwa penusukan prajurit TNI AD dikeroyok oleh sekelompok orang tak dikenal.

Terlebih, saat ini perkara itu tengah ditangani oleh Satreskrim Polresta Bandar Lampung.

"Menindaklanjuti kejadian tersebut agar Pemerintah Kota Bandar Lampung melakukan tindakan berupa penutupan dan mencabut izin usaha Kafe Tokyo Space karena tidak mentaati insruksi Wali Kota Bandar Lampung," jelasnya.

Dari pantauan JPNN Lampung, Tokyo Space Kafe telah dipasang stiker penyegelan yang dilakukan oleh satuan tugas penanggulangan covid-19 Kota Bandar Lampung.

"Tempat kegiatan/usaha Ditutup Sementara karena melanggar Protokol Kesehatan Covid-19," isi salam stiker tersebut. 

Selanjutnya, permintaan agar Kafe Tokyo Space ditutup juga tertuang dalam surat nomor B/615/V/OPS.2./2022 tertanggal 15 Mei 2022 yang ditandatangani langsung oleh Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Hariatno, yang berisi:

Kapolresta Bandar Lampung minta izin usaha Kafe Tokyo Space dicabut. Sebab, berdasarkan instruksi Wali Kota Bandar Lampung Nomor 12 Tahun 2022 tanggal 10 Mei
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News