Saat Berada di Kamar Mandi, PNS di Tubaba Ditangkap Polisi, Ini Sebabnya
Rabu, 25 Mei 2022 – 11:32 WIB
Atas perbuatannya itu kini tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Baca Juga:
"Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Tulang Bawang Barat guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya. (mcr32/jpnn)
PNS di Staf Irban IV Inspektorat Pemda Tulang Bawang Barat, inisial FS (34) diamankan lantaran penyalahgunaan narkotika. FS merupakan warga Tiyuh Murni Jaya
Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News