Pengaruh Minuman Keras, Sang Ayah Tak Kuat Menahan Hasrat Melihat Anak Tirinya yang Sedang Tidur
lampung.jpnn.com, LAMPUNG SELATAN - Satreskrim Polres Lampung Selatan mengamankan tersangka warga Kecamatan Bakauheni, berinisial TO pelaku pencabulan terhadap anak tirinya yang masih berusia tujuh tahun.
Tersangka TO menggauli anak tirinya lantaran sedang mabuk akibat minuman keras pada Sabtu 22 Mei 2022.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Lampung Selatan AKP Hendra Saputra mengatakan TO diamankan setalah seusai mendapat laporan darin sang ibu korban.
"Penangkapan ini berawal dari laporan sang ibu yang mengatakan bahwa suaminya telah mencabuli anaknya," katanya, di Lampung, Selasa (24/5).
Menerima laporan dari ibu korban, personel kepolisian setempat langsung menangkap pelaku.
Saat diminta keterangan pelaku mengakui perbuatannya itu.
Baca Juga:
Pelaku sedang dibawah pengaruh minuman keras saat bersamaan rekannya.
Saat kejadian sang korban sedang tidur.
Ayah di Bakauheni, Lampung Selatan Tega cabuli anak tirinya saat mabok.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News