Edarkan Uang Palsu, Warga Lamteng Diamankan Polsek Kedaton
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Polsek Kedaton berhasil mengamankan MA (20) warga Seputih Mataram Lampung Tengah (Lamteng) akibat mengedarkan uang palsu di konter.
Kapolsek Kedaton Kompol Atang Samsuri mengatakan penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat ada seorang yang telah mengedarkan uang palsu disalah satu konter yang ada diwilayah hukum Polsek Kedaton.
"Awalnya pada Kamis (24/2) sekira pukul 22.00 WIB pelaku datang ke konter dengan membawa uang pecahan Rp 50 ribu, tetapi korban curiga dengan uang yang dibayarkan oleh pelaku," katanya Sabtu (5/3).
Karena kecurigaan itulah korban melaporkan ke Polsek Kedaton.
Kemudian pihak Polsesk Kedaton langsung datang kelokasi untuk mengecek kebenaran.
"Enggak lama dari laporan itu anggota datang dan langsung mengamankan pelaku beserta alat bukti uang palsu 21 lembar dengan pecahan Rp 50 ribu, dan 1 handphone," jelas Atang.
Dari pengakuan pelaku kepada penyidik, uang tersebut didapatkannya dengan cara membeli secara online.
"Pelaku membeli uang palsu dengan harga Rp 350 ribu dan mendapatkan uang palsu berjumlah Rp 1.050.000 dengan pecahan Rp 50 ribu," ungkapnya.
Edarkan Uang Palsu dengan pecahan Rp 50 ribu, Warga Lamteng diamankan Polsek Kedaton
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News