Kejari Musnahkan Barang Hasil Kejahatan Selama 1 Tahun, Lihat Tuh Banyak Banget
"Hari ini Kejaksaan Negeri Metro memusnahkan barang bukti dari 112 perkara yang diputus sejak Mei 2021 sampai dengan Mei 2022," katanya di halaman Kantor Kejari Metro, Selasa (31/5).
Menurutnya, perkara narkotika saat ini masih mendominasi di Kota Metro. Selain itu, terdapat kejahatan terhadap orang maupun barang.
"Untuk di metro barang bukti paling banyak itu terkait dengan perkara narkotika," ujarnya.
Kajari juga menjelaskan bahwa kasus narkotika di Kota Metro masih didominasi oleh para pengguna.
"Jadi, orang yang sengaja membeli narkotika untuk dikonsumsi, bukan orang yang ketergantungan atau terjebak menggunakan narkotika," ujarnya. (mar10/jpnn)
Barang bukti yang dimusnahkan tersebut terdiri atas 67,45751 gram narkoba jenis sabu-sabu, 56,24 gram ganja, dan 120,865 gram tembakau gorila.
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News