Kejari Musnahkan Barang Hasil Kejahatan Selama 1 Tahun, Lihat Tuh Banyak Banget

Selasa, 31 Mei 2022 – 21:33 WIB
Kejari Musnahkan Barang Hasil Kejahatan Selama 1 Tahun, Lihat Tuh Banyak Banget - JPNN.com Lampung
Barang hasil kejahatan dimusnahkan. Foto: Kejari Metro

"Hari ini Kejaksaan Negeri Metro memusnahkan barang bukti dari 112 perkara yang diputus sejak Mei 2021 sampai dengan Mei 2022," katanya di halaman Kantor Kejari Metro, Selasa (31/5).

Menurutnya, perkara narkotika saat ini masih mendominasi di Kota Metro. Selain itu, terdapat kejahatan terhadap orang maupun barang.

"Untuk di metro barang bukti paling banyak itu terkait dengan perkara narkotika," ujarnya.

Kajari juga menjelaskan bahwa kasus narkotika di Kota Metro masih didominasi oleh para pengguna.

"Jadi, orang yang sengaja membeli narkotika untuk dikonsumsi, bukan orang yang ketergantungan atau terjebak menggunakan narkotika," ujarnya. (mar10/jpnn)

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut terdiri atas 67,45751 gram narkoba jenis sabu-sabu, 56,24 gram ganja, dan 120,865 gram tembakau gorila.

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia