Kejari Musnahkan Barang Hasil Kejahatan Selama 1 Tahun, Lihat Tuh Banyak Banget

lampung.jpnn.com, METRO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro memusnahkan barang bukti berbagai jenis dari hasil kejahatan diwilayah hukum Kejari setempat.
Barang bukti yang dimusnahkan tersebut terdiri atas 67,45751 gram narkoba jenis sabu-sabu, 56,24 gram ganja, dan 120,865 gram tembakau gorila.
Adapun barang bukti lainnya adalah alat hisap sabu atau bong sebanyak 14 perangkat, kaca pirex sebanyak 7 buah, serta plastik klip bening kosong sebanyak 78 buah yang dimusnahkan dengan cara dibakar.
Terdapat pula 28 potong baju, 19 potong celana, 9 buah handphone, 107 kosmetik, 11 lembar dokumen, 6 buah tas dan 57 item lain yang dimusnahkan dengan cara dibakar.
Kemudian barang bukti dua buah senjata tajam, satu senjata api rakitan berikut dengan 10 butir amunisi,.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, diblender dan dipotong-potong.
Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R), Midian Rumahorbo menjelaskan ratusan barang bukti yang dimusnahkan tersebut didapat dari 112 perkara.
Adapun jenis barang yang dimusnahkan tersebut terdiri berbagai item, mulai dari obat terlarang narkoba hingga senjata.
Barang bukti yang dimusnahkan tersebut terdiri atas 67,45751 gram narkoba jenis sabu-sabu, 56,24 gram ganja, dan 120,865 gram tembakau gorila.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News