Ajak Korban Keliling Bandar Lampung dan Bandung, Akhirnya Pelaku Berbuat Asusila, Astagfirullah
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Polsek Kedaton mengamankan pelaku berinisial AD (17) warga Kaliawi Tanjung Karang Pusat, Kota Bandar Lampung.
Pelaku dimankan lantaran melarikan di bawah umur kemudian menyetubuhinya.
Kapolsek Kedaton Kompol Atang Syamsuri mengatakan bahwa tersangka telah melarikan anak di bawah umur berinisial KH (16) warga Raja Basa, Kota Bandar Lampung.
"Tersangka kami amankan pada Senin 30 Mei 2022 sekitar pukul 03.45 wib di Gerbang Tol Lematang, Lampung Selatan," katanya Rabu (1/6).
Dari laporan keluarga korban, bahwa pelaku telah membawa KH menmpangi Bus Damri.
Saat diamankan tersangka mengaku bawhwa menjemput korban pada Jumat (20/5) di parkiran sekolah temapt KH sekolah.
"Sat itu pelaku sempat mengajak korban untuk berkeliling Kota Bandar Lampung, lalu membawa ke wilayah Bandung, Jawa Barat," ucap Atang.
Pelaku membawa kabur oleh tersangka sekitar satu minggu dan menginap di indekos milik rekan tersangka berisial S.
Polsek Kedaton amankan remaja (17) yang Larihan dan Setubuhi Anak Dibawah Umur Berkali-Kali.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News