Polisi Membekuk Pria Berinisial CW karena Mencabuli Anak di Bawah Umur

Jumat, 13 Oktober 2023 – 19:32 WIB
Polisi Membekuk Pria Berinisial CW karena Mencabuli Anak di Bawah Umur - JPNN.com Lampung
Pelaku pencabulan anak di bawah umur. Foto: Humas Polres Tubaba

lampung.jpnn.com, TULANG BAWANG BARAT - Jajaran Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba) menangkap seorang pemuda WC (22) karena diduga menculik dan melakukan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur.

Kapolres Tubaba AKBP Ndaru Istimawan mengungkapkan korban yang menjadi tindak asusila tersebut perempuan berinisial KK (17).

Adapun kronologinya pelaku yang juga merupakan pacar korban mengajak bertemu di rumah kerabatnya.

Setelah itu, pada Jumat 6 Oktober 2023, pelaku langsung membawa korban ke kontrakan. 

"Saat itu pelaku tidak izin terlebih dahulu kepada orang tua korban," ungkap kapolres, Jumat (13/10).

Di rumah kontrakan itu pelaku dan korban beraksi melakukan hubungan suami istri.

Saat di introgasi pelaku WC mengakui perbuatannya.

Mengetahui perbuatan pelaku akhirnya polisi langsung melakukan penyelidikan.

Jajaran Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba) menangkap seorang pemuda WC (22) karena diduga menculik dan melakukan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur.
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia