Polisi Mengamankan Pria Membawa Karung, Ternyata Isinya Mengejutkan

Kamis, 02 Juni 2022 – 21:44 WIB
Polisi Mengamankan Pria Membawa Karung, Ternyata Isinya Mengejutkan - JPNN.com Lampung
Motor dan gerak karet yang dicuri oleh tersangka, Foto : Humas Polres Blambangan Umpu.

lampung.jpnn.com, WAY KANAN - Polsek Blambangan Umpu menangkap pencuri getah karet di area perkebunan karet Afdeling V PTPN VII Tulung Buyut (Tubu), Kabupaten Way Kanan, Selasa (31/5).

Kasatreskrim Polres Way Kanan AKP Andre Try Putra mengatakan tersangka diamankan yakni KN (58) warga Kampung Kalipapan, Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung.

"Tersangka KN kami amankan ketika ia sedang membawa hasil curiannya yang dibungkus menggunakan karung berwarna putih, pada Minggu (29/5) sekitar pukul 02.30 WIB," katanya, Kamis (2/6). 

Saat diperiksa, bungkusan karung tersebut berisikan getah karet jenis Lum yang diambil dari area perkebunan pohon karet milik PTPN VII Tulung Buyut.

"Saat melakukan aksinya terangka ini menggunakan unit sepeda motor merk dast warna hitam, dan pihak PTPN VII mengalami kerugian sebanyak 22 kilogram, jika dinominalkan uang mencapai Rp 330 ribu," jelas Andre.

Saat ini tersangka beserta alat bukti dibawa ke Polsek Blambangan Umpu untuk dilakukan pemeriksaan. 

"Tersangka diancam dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara," pungkasnya. (mcr32/jpnn)

Pencuri Getah Karet diarea PTPN VII diamankan Polsek Blambangan Umpu.

Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia