Pasca Bentrokan Masyarakat dengan Satpam PT HIM, Polisi Tetapkan 8 Orang Tersangka
Minggu, 06 Maret 2022 – 19:16 WIB
![Pasca Bentrokan Masyarakat dengan Satpam PT HIM, Polisi Tetapkan 8 Orang Tersangka - JPNN.com Lampung](https://cloud.jpnn.com/photo/lampung/news/normal/2022/03/06/suasana-bentrok-masyarakat-lima-bandardewa-dengan-satpam-pt-ogs1.jpg)
Suasana bentrokan masyarakat lima Bandar Dewa dengan satpam PT HIM. Foto : Tangkap layar
"Untuk para pelaku pengeroyokan dan penganiayaan dijerat dengan Pasal 351 atau 170 KUHP dan diancam penjara maksimal 5 tahun," pungkasnya. (mcr32/jpnn)
Pasca Bentrok antar warga dengan satpam PT HIM, Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba) tetapkan 8 orang sebagai tersangka.
Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News