ASN di Lampung Utara Ditangkap Polisi, Nih Kasusnya, Astagfirullah
![ASN di Lampung Utara Ditangkap Polisi, Nih Kasusnya, Astagfirullah - JPNN.com Lampung](https://cloud.jpnn.com/photo/lampung/news/normal/2022/06/10/kedua-tersangka-beserta-alat-bukti-di-polres-lampung-utara-k-jtlc.jpg)
lampung.jpnn.com, LAMPUNG UTARA - Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara membekuk dua pelaku penyalahgunaan narkotika.
Dua pelaku tersebut satu di antaranya adalah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lampung Utara.
Kasatres Narkoba Polres Lampung Utara AKP I Made Indra mengatakan dua orang yang diamankan yakni AS warga Gang Tulang Bawang, Kecamatan Kotabumi Selatan dan KM (32) warga Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kotabumi.
"Keduanya kami amankan saat berada di rumah tersangka KM pada Selasa (7/6) sekitar pukul 13.00 WIB," katanya, Jumat (10/6).
Kedua tersangka ini diamankan karena dari hasil pengembangan tersangka lain yang sebelumnya telah diamankan.
"Saat dilakukan penangkapan diamankan juga barang bukti berupa satu buah bong, enam plastik bening klip bekas pakai, satu jarum, dua centong terbuat dari sedotan plastik, dua buah korek api gas, dan satu wadah plastik," jelas Made.
Baca Juga:
Kini kedua tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Lampung untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Kedua tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) Undang-Undang narkotika, dan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal hukuman seumur hidup," pungkasnya. (mcr32/jpnn)
ASN di Lampung Utara Ditangkap Polres Lampung Utara akibat penyalah gunaan narkotika.
Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News