Curi Mobil Pajero Milik Majikan, Karyawan Wisma Ditangkap Polisi

Rabu, 15 Juni 2022 – 18:21 WIB
Curi Mobil Pajero Milik Majikan, Karyawan Wisma Ditangkap Polisi - JPNN.com Lampung
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra (baju putih) saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (15/6). Foto: Humas Polresta Bandar Lampung

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Satreskrim Polresta Bandar Lampung mengamankan peria berinisial RS (22) yang merupakan karyawan Wisma Alda Syariah di Jalan Cengkeh Kelurahan Gedung meneng, Bandar Lampung.

RS diamankan karena melakukan tindakan pencurian mobil Pajero milik majikannya sendiri.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan dari laporan korban mobil tersebut hilang pada 5 Juni 2022.

Kronologinya, saat itu majikannya sedang tidak berada di rumah.

Pelaku saat itu mebawa kabur milik majikannya ke Medan, Sumatera Utara.

Atas peristiwa tersebut, korban langsung melaporkan ke Polresta Bandar Lampung.

Kemudian Satreskrim Polresta melakukan penyelidikan dan identifikasi pelaku sehingga mengetahui keberadaannya di daerah Sumatera Utara.

Saat itu pelaku berada di Kabupaten Batubara.

Polresta Bandar Lampung tangkap Pencuri Mobil Majikan di Medan Sumatra Utara.
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia