6 Orang Berdomisili di Lampung Barat dan Pesibar Diamankan Polisi, Kasusnya Berat
lampung.jpnn.com, LAMPUNG - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Barat mengamankan enam pelaku penyalahgunaan narkoba.
Enam pelaku merupakan warga Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) dan Lampung Barat (Lambar).
Kasat Narkoba Polres Lampung Barat IPTU Juherdi Sumandi mengatakan tersangka yang diamankan yakni berinisial BAS (25) dan RRC (40 ). Dua tersangka itu diamankan di Kabupaten Pesisir Barat.
"Sedangkan empat tersangka lainnya diamankan di Lampung Barat, di kecamatan Balik Bukit yaitu berinisial M (31), TA (25), AS (32), dan M (42)," jelasnya, Minggu (19/6).
Dia mengungkapkan penangkapan terhadap pelaku tersebut berawal informasi dari masyarakat.
Mendapatkan informasi itu anggota Satres Narkoba Polres Lambar langsung melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.
"Saat melakukan penyelidikan petugas mengamankan beberapa terduga penyalahgunaan narkoba tanpa perlawanan," kata Juherdi.
Dari hasil penggeledahan ditemukan beberapa barang bukti berupa plastik klip berisi narkotika jenis sabu-sabu, pipa kaca yang diduga untuk memakai narkoba, korek api gas serta ponsel.
Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Barat mengamankan enam pelaku penyalahgunaan narkoba. Enam pelaku merupakan warga Lampung Barat dan Pesisir Barat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News