Bunga Digilir 3 Pria, Lalu Ditelantarkan di Pinggir Jalan, Akhirnya Tersangka Ditindak Tegas

Kamis, 23 Juni 2022 – 18:57 WIB
Bunga Digilir 3 Pria, Lalu Ditelantarkan di Pinggir Jalan, Akhirnya Tersangka Ditindak Tegas - JPNN.com Lampung
Ketiga Tersangka di Polsek Pringsewu Kota, Foto : Humas Polsek Pringsewu Kota.

lampung.jpnn.com, PRINGSEWU - Polsek Pringsewu Kota mengamankan tiga pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Ansori Samsul Bahri mengatakan ketiganya yaitu berinisial Y (14), P (19) dan A (23).

"Tiga pelaku tersebut merupakan warga Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, Lampung," kata Kompol Ansori, Kamis (23/6).

Kronologinya korban yang masih berusia 14 tahun, sebut saja Bunga, yang selalu berkomunikasi dengan Y melalui aplikasi WhatsApp.

"Mereka menjalin hubungan cinta atau berpacaran," ujarnya.

Kompol Ansori menjelaskan bahwa Y telah melakukan tindakan asusila sebanyak dua kali selama mereka berpacaran.

Y melakukan perbuatannya pertama pada 3 dan 6 Juni 2022, saat korban di ajak Y kerumahnya di wilayah Pekon Margodadi, Pringsewu.

Selama kenal dengan Y, rupanya Bunga juga menjalin komunikasi dengan P dan A yang merupakan rekan Y.

Tiga Pemuda Diamankan Polsek Pringsewu Kota Atas Tindak Pidana Pencabulan Anak Dibawah Umur
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News