Pemuda Asal Lamteng Diberhentikan Secara Paksa Oleh Polisi, Ternyata Membawa Barang Berbahaya

Senin, 27 Juni 2022 – 18:13 WIB
Pemuda Asal Lamteng Diberhentikan Secara Paksa Oleh Polisi, Ternyata Membawa Barang Berbahaya  - JPNN.com Lampung
Pelaku saat digiring di Polresta Bandar Lampung, Foto: Yosephin Wulandari/JPNN.com

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung meringkus diduga pelaku pencurian yang tengah mencari korban.

Pelaku tersebut bernama Sabri Fratama (22) warga Haji Pemanggilan, Anak Tuha, Lampung Tengah (Lamteng).

Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung AKP Rohmawan mengatakan penangkapan itu bermula ketika anggota sedang berpatroli.

"Timbul rasa curiga terhadap pelaku, sehingga petugas melakukan pengejaran," katanya, di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (27/6). 

AKP Rohmawan menjelaskan polisi dapat membekuk pelaku di Jalan Sultan Haji, Sepang Jaya, Bandar Lampung.

Saat itu, pelaku mengalami kecelakaan, sehingga petugas dengan mudah mengamankan target pengejaran itu.

Saat dilakukan penggeledahan pelaku membawa sebanyak tujuh kunci leter T, kemudian kunci L, dan senjata api.

"Namun, untuk jumlah amunisi belum tahu jumlahnya," ungkap Rohmawan.

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung meringkus diduga pelaku pencurian yang tengah mencari korban.
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia