Pemuda Asal Lamteng Diberhentikan Secara Paksa Oleh Polisi, Ternyata Membawa Barang Berbahaya
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung meringkus diduga pelaku pencurian yang tengah mencari korban.
Pelaku tersebut bernama Sabri Fratama (22) warga Haji Pemanggilan, Anak Tuha, Lampung Tengah (Lamteng).
Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung AKP Rohmawan mengatakan penangkapan itu bermula ketika anggota sedang berpatroli.
Baca Juga:
"Timbul rasa curiga terhadap pelaku, sehingga petugas melakukan pengejaran," katanya, di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (27/6).
AKP Rohmawan menjelaskan polisi dapat membekuk pelaku di Jalan Sultan Haji, Sepang Jaya, Bandar Lampung.
Saat itu, pelaku mengalami kecelakaan, sehingga petugas dengan mudah mengamankan target pengejaran itu.
Saat dilakukan penggeledahan pelaku membawa sebanyak tujuh kunci leter T, kemudian kunci L, dan senjata api.
"Namun, untuk jumlah amunisi belum tahu jumlahnya," ungkap Rohmawan.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung meringkus diduga pelaku pencurian yang tengah mencari korban.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News