Uang Dinas P3AP2KB Way Kanan Raib, Nilai Rp 760 Juta, Begini Penjelasan Kepala Kantor

Jumat, 01 Juli 2022 – 13:05 WIB
Uang Dinas P3AP2KB Way Kanan Raib, Nilai Rp 760 Juta, Begini Penjelasan Kepala Kantor  - JPNN.com Lampung
Pencurian bermodus pecah kaca mobil. Ilustrasi: Sultan Amanda/jpnn.com

lampung.jpnn.com, WAY KANAN - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Way Kanan Indra Kesuma mengungkapkan uang ratusan juta yang raib merupakan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Uang tersebut hilang dengan modus pecah kaca mobil di wilayah Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan pada Kamis 30 Juni 2022.

"Saat itu uang itu baru saja dicairkan dari Bank Lampung oleh bendahara P3AP2KB Wah Kanan, untuk keperluan rutin dinas. Jumlahnya sebesar Rp 769 juta," kata dia, Jumat (1/7).

Saat itu uang diletakkan di dalam mobil, sedangkan bendahara ke warung.

Dia mengatakan bahwa ini merupakan sebuah musibah, tidak ada yang menginginkannya kejadian ini.

Dia menjelaskan ini sudah bekerja di P3AP2KB Waykanan selama empat tahun dan itu lancar saja terutama saat dia mencairkan dana rutin dinas.

"Lancar saja tetapi kali ini sial dan terjadi peristiwa yang tidak diinginkan. Kami akui juga ini keteledoran. Sehingga harus segera membuat laporan kepada pimpinan untuk menjelaskan kronologisnya," kata dia.

Menurutnya, dana ratusan juta itu merupakan biaya operasional atau sering disebut dengan biaya DAK yang diperuntukkan untuk operasional kegiatan keluarga berencana akhir tahun di Way Kanan.

Uang Dinas P3AP2KB raib. Uang tersebut hilang dengan modus pecah kaca mobil di wilayah Kecamatan Baradatu
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News