ASN BPBD Lampung Utara Terciduk saat Melayani Klien di Sebuah Rumah

Selasa, 05 Juli 2022 – 19:40 WIB
ASN BPBD Lampung Utara Terciduk saat Melayani Klien di Sebuah Rumah - JPNN.com Lampung
Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail saat melakukan konferensi pers terhadap ASN pengedar narkoba. Foto: Humas Polres Lampung Utara

Adapun barang bukti yang diamankan dibawa ke Polres Lampung Utara. 

"Atas perbuatannya MT dijerat Pasal 114 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika atau Pasal 112 ayat 1, UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika," pungkasnya. (mcr32/jpnn)

ASN BPBD Lampung Utara Terciduk polisi Saat Layani Pembeli narkotika jenis sabu.

Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News