ASN BPBD Lampung Utara Terciduk saat Melayani Klien di Sebuah Rumah
Selasa, 05 Juli 2022 – 19:40 WIB
Adapun barang bukti yang diamankan dibawa ke Polres Lampung Utara.
"Atas perbuatannya MT dijerat Pasal 114 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika atau Pasal 112 ayat 1, UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika," pungkasnya. (mcr32/jpnn)
ASN BPBD Lampung Utara Terciduk polisi Saat Layani Pembeli narkotika jenis sabu.
Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News