ASN BPBD Lampung Utara Terciduk saat Melayani Klien di Sebuah Rumah
lampung.jpnn.com, LAMPUNG UTARA - Satres Narkoba Polres Lampung Utara mengamankan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdinas di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung Utara.
Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail mengatakan ASN tersebut berinisial MT, warga Kelurahan Kelapa Tujuh, Kotabumi.
"Tersagka MT ini sebelumnya sudah pernah mendekam di penjara dengan kasus yang sama, saat itu dia terciduk melakukan transaksi narkoba," katanya, Selasa (5/7).
Penangkapan MT bermula adanya informasi dari warga tentang oknum ASN yang sering menjual narkotika.
Mengetahui informasi tersebut, anggota melakukan penyelidikan ke rumah yang berada di jalan RPN Kelapa Tujuh.
Oknum ASN itu mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berisial KK, warga Bandar Lampung
"Ternyata benar, saat dilakukan penggeledahan, terduga pelaku sedang melayani pembeli," jelas Kurniawan.
Setelah dilakukan penggeledahan polisi mengamankan barang bukti berupa 11 plastik klip bening berisi kristal putih di duga sabu-sabu bruto 5,58 gram, dua bundel plastik klip, tiga timbangan digital, satu centong dari pipet plastik, satu tas kecil warna hitam, dan dua unit ponsel merk Xiaomi Redmi 7.
ASN BPBD Lampung Utara Terciduk polisi Saat Layani Pembeli narkotika jenis sabu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News