Istri Laporkan Suami karena Masalah Rumah Tangga, Polisi Malah Temukan Puluhan Paket Sabu di Kontrakan Pelapor
lampung.jpnn.com, LAMPUNG SELATAN - Aparat Kepolisian di Dusun Srimulyo 2, Desa Pemanggilan Kecamatan Natar Lampung Selatan (Lamsel) mengamankan sebanya 17 kilogram narkotika jenis sabu-sabu pada Rabu (09/03) sekira pukul 20.30 WIB.
Kepala Dusun Srimulyo 2 M. Saleh mengatakan pengungkapan narkotika jenis sabu-sabu adalah bentuk ketidaksengajaan, pasalnya ada seorang istri yang melaporkan adanya permasalah keluarga ke aparat kepolisian.
"Awalnya ada info soal masalah keluarga, kemudian istri dari Jamaludin melapor ke Polsek dan Bhabinkamtibmas," katanya Jumat (11/3)
Namun, ketika tiba dikontrakan terduga pelaku yang bernama Jamaludin, Bhabinkamtibmas merasa ada yang mengganjal, sehinggs berpura-pura untuk ke kamar mandi dan ditemukanlah bong atau alat hisap sabu.
"Setelah menemkukan alat hisap sabu itu kami juga mendapatkan paket kecil sabu di ruang tengahnya, kemudian 16 paket besar di belakang pintu kamar mandi dan 13 paket sedang. Jadi, totalnya diperkirakan ada 17 kilogram," jelasnya.
Kepada tokoh masyarakat dan aparat kepolisian, Jamaludin membantah bahwa barang tersebut bukan miliknya.
"Jamaludin baru ngontrak 4 hari. Jadi, kami tidak tahu aktivitas sehari-harinya seperti apa dan pekerjaannya juga seperti apa," ujar Saleh dari pengakuan Jamaludin.
Saat ini pelaku dan barang bukti sudah dibawa polisi ke Polsek Natar.
Rencana Lakukan Mediasi, Kepala Dusun dan Bhabinkamtibmas Natar temukan 17 Kg paket sabu
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News