Pria di Tulang Bawang Barat Beli Obat Terlarang Online?
lampung.jpnn.com, TULANG BAWANG BARAT - Seorang pria berinisial ST (23), warga Tiyuh Indraloka Mukti, Kecamatan Way Kenanga, Kabupaten Tulang Bawang Barat harus berusaha dengan polisi.
Pria itu ternyata pelaku pengedaran narkotika jenis eximer sebanyak 95 butir.
Pelaku digerebeg oleh personel Satres Narkoba Polres Tulang Bawang Barat pada kamis, 7 Maret 2024, sekitar pukul 17.00 WIB.
Kasat Narkoba AKP, Polres Tulang Bawang Barat Yopi Hariyadi mengungkapkan pelaku diamankan bermula dari informasi masyarakat.
“Kami mendapatkan informasi adanya pelaku penyalahgunaan obat jenis eximer di wilayah Indraloka Mukti,” ungkapnya, Sabtu (9/3).
Dari pemeriksaan pelaku ST, puluhan obat keras itu merupakan miliknya yang di dapat dengan cara membeli secara online seharga Rp 650 ribu.
Rencananya obat keras itu akan dijual kembali kepada pengguna.
Kasat Narkoba menegaskan pihaknya masih melakukan pengembangan atas pengungkapan tersebut, dan mengejar pelaku-pelaku lainnya.
Seorang pria berinisial ST (23), warga Tiyuh Indraloka Mukti, Kecamatan Way Kenanga, Kabupaten Tulang Bawang Barat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News