Nasib Malang Dialami Wanita 19 Tahun di Lampung Utara, Digilir 6 Pemuda di Kebun Karet
lampung.jpnn.com, LAMPUNG UTARA - Jajaran Polres Lampung Utara mengamankan pelaku pemerkosaan terhadap wanita yang mengalami keterbelakangan mental.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama mengatakan tersangka berisial RR (19), warga Desa Candimas, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara.
Tersangka yang melakukan perbuatan kejahatan seksual itu sebanyak enam orang. Namun, saat ini polisi baru mengungkap satu pelaku.
"Korban ini diduga mengalami keterbelakangan mental, kondisinya itu dialami sejak masa kecil," katanya, Kamis (14/7).
Kronologinya, peristiwa tersebut bermula saat korban yang berusia 19 tahun keluar rumah berjalan kaki menuju arah Kampus DCC Candimas pada Rabu 6 Juli 2022 sekitar pukul 21.00 WIB.
"Tiba di depan DCC, korban bertemu dengan pelaku PR. Lalu pelaku ini mengajak korban pulang ke rumah pelaku," jelasnya.
Perwira menengah itu melanjutkan, saat PR tiba di rumahnya, beberapa rekan datang dan mengajak korban untuk makan.
Namun, bukan diajak makan, korban malah diajak pergi ke area kebun karet di daerah Tulung Mili dan dilakukan pemerkosaan terhadap korban secara bergiliran.
Jajaran Polres Lampung Utara mengamankan pelaku pemerkosaan terhadap wanita yang mengalami keterbelakangan mental.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News