Polda Lampung Periksa 16 Saksi Atas Meninggalnya Napi di Bawah Umur di Lapas
Jumat, 15 Juli 2022 – 21:54 WIB

Proses pemeriksaan yang dilakukan Polda Lampung terhadap petugas LPKA Kelas II Bandar Lampung. Foto: Humas Polda Lampung
RF divonis delapan bulan penjara, dan telah menjalani hukuman selama satu bulan. (mcr32/jpnn)
Polda Lampung Sudah Periksa 16 Saksi Atas Meninggalnya RF akibat dianiyaya rekan seselnya.
Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News