Polres Lampung Utara Mengamankan 6 Pelaku Penggunaan Barang Terlarang, Lihat Tuh Tampangnya

Rabu, 20 Juli 2022 – 13:30 WIB
Polres Lampung Utara Mengamankan 6 Pelaku Penggunaan Barang Terlarang, Lihat Tuh Tampangnya - JPNN.com Lampung
Keenam pelaku yang berhasil diringkus Polres Lampung Utara. Foto: Humas Polres Lampung Utara/ JPNN.com

"Saat ini tersangka diamankan di Polres Lampung Utara untuk proses lebih lanjut, dan dikenakan melanggar Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 atau ke dua Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya. (mcr32/jpnn)

Enam Tersangka Narkoba ringkus dilokasi yang berbeda dan diamankan di Polres Lampung Utara

Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia