Polda Lampung Sebut Adanya Tanda Kekerasan di Tubuh RF

Rabu, 20 Juli 2022 – 21:55 WIB
Polda Lampung Sebut Adanya Tanda Kekerasan di Tubuh RF - JPNN.com Lampung
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di TPU Darussalam. Foto: Yosephin Wulandari/ JPNN.com

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengungkapkan adanya tanda kekerasan pada bagian tubuh RF.

Korban jiwa RF (17) merupakan warga binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LKPA) Lapas II Bandar Lampung yang meninggal akibat diduga dianiaya rekan satu selnya. 

"Kegiatan ekshumasi atau autopsi ini sudah dilakukan kurang lebih 8 jam," katanya, Rabu (20/7). 

Autopsi ini dilakukan dalam tahapan secara umum.

Hasil autopsi tampak tanda-tanda kekerasan pada bagian tubuh.

Pandra menjelasakan pula untuk melengkapi berkas pihaknya perlu melakukan kegiatan rekonstruksi. 

"Polda Lampung tetap  berkomitmen untuk pembuktian penyelidikan tindakpidana secara ilmiah," pungkasnya. (mcr32/jpnn)

Dari hasil autopsi semetara, Polda Lampung sebut adanya tanda kekerasa pada bagian tubuh RF.

Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News