Polda Lampung Sebut Adanya Tanda Kekerasan di Tubuh RF
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengungkapkan adanya tanda kekerasan pada bagian tubuh RF.
Korban jiwa RF (17) merupakan warga binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LKPA) Lapas II Bandar Lampung yang meninggal akibat diduga dianiaya rekan satu selnya.
"Kegiatan ekshumasi atau autopsi ini sudah dilakukan kurang lebih 8 jam," katanya, Rabu (20/7).
Autopsi ini dilakukan dalam tahapan secara umum.
Hasil autopsi tampak tanda-tanda kekerasan pada bagian tubuh.
Pandra menjelasakan pula untuk melengkapi berkas pihaknya perlu melakukan kegiatan rekonstruksi.
Baca Juga:
"Polda Lampung tetap berkomitmen untuk pembuktian penyelidikan tindakpidana secara ilmiah," pungkasnya. (mcr32/jpnn)
Dari hasil autopsi semetara, Polda Lampung sebut adanya tanda kekerasa pada bagian tubuh RF.
Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News