Ini Langkah Khusus Kakanwil Kemenkum HAM Lampung untuk Menuntaskan Kasus Meninggalnya RF di LPKA
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Lampung Edi Kurniadi pihaknya hari ini bertemu dengan keluarga korban jiwa yang diduga dianiaya di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II, Bandar Lampung.
Pihak keluarga korban berinisial RF datang bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Bandar Lampung.
"Kami juga sudah membentuk dan melakukan pemeriksaan dengan adanya kejadian ini," katanya di Kantor Kemenkum HAM, Jumat (15/7).
Baca Juga:
Edi menjelaskan pihaknya menyerahkan segala proses hukum kepada aparat kepolisian.
Dia berjanji akan memberikan ruang kepada pihak penyidik untuk menuntaskan kasus yang dialami korban.
Atas kejadian ini, akan menjadi evaluasi terhadap pembinaa kepada ABH khususnya terkait masalah di LPKA di lapas yang ada di Lampung.
"Untuk keterlibatan pegawai lapas kami tidak akan menutupi, tetapi sampai saat ini belum ada Sipir yang terlibat," ungkap Edi.
Edi pun tak menampik bahwa adanya penganiyayaan yang dilakukan sesama ABH satu sel di dalam LPKA Kelas II Bandar Lampung.
Kakanwil Kemnkum HAM Lampung Sebut Kelalaian Itu pasti Ada namun pihaknya tetap lakukan penyelidikan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News