Polda Lampung Tetapkan Tersangka Tewasnya RF, Ini Identinya

Sabtu, 23 Juli 2022 – 13:27 WIB
Polda Lampung Tetapkan Tersangka Tewasnya RF, Ini Identinya  - JPNN.com Lampung
Pers Rilis penetapan 4 ABH sebagai tersangka penganiayaan yang menyebabkan tewasnya RF di Mapolda Lampung. Foto: Yosephin Wulandari/ JPNN.com

"Pelaku di ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkansya. (mcr32/jpnn)

Atas meninggalnya RF (17) Polda Lampung tetapkan empat ABH sebagian tersangka.

Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia