Pria di Lampung Timur Merusak Barang di Gereja dan Masjid, Setelah Diperiksa Ternyata
Senin, 25 Juli 2022 – 18:05 WIB
Adapun barang bukti yang diamankan berupa senjata tajam jenis golok, serta beberapa barang di gereja yang dirusak oleh pelaku.
Atas perbuatannya, kerugian ditaksir hingga Rp 27 juta.
"Saat ini pelaku sudah kami bawa ke RS Jiwa Provinsi Lampung untuk dilakukan observasi kejiwaannya," pungkasnya. (mcr32/jpnn)
Pria yang diduga alami gangguan jiwa diringkus akibat melakukan perusahan terhadap Greja.
Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News