Terbaru, Kuasa Hukum Ahok Akan Melaporkan Pengacara Brigadir J, Kasus Apalagi Ini?

Selasa, 26 Juli 2022 – 06:26 WIB
Terbaru, Kuasa Hukum Ahok Akan Melaporkan Pengacara Brigadir J, Kasus Apalagi Ini? - JPNN.com Lampung
Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku difitnah. Foto: Ricardo/JPNN.com

lampung.jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Ahmad Ramzy akan melaporkan pengacara Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Rencananya, laporan akan dikirimkan pada Rabu 27 Juli 2022.

Laporan itu akan dilayangkan lantaran ada indikasi pencemaran nama baik terhadap eks Gubernur Jakarta itu.

Pencemaran nama baik itu saat Kamaruddin menyebut Ahok ketika masih menjadi Gubernur DKI dan beristrikan Veronica Tan berselingkuh dengan Puput Nastiti Devi.

Sebelumnya Puput merupakan ajudan Veronica, tetapi akhirnya menjadi istri Ahok.

"Disampaikan Kamaruddin pada akun di YouTube tersebut menganalogikan kasus tentang perselingkuhan melibatkan Pak BTP ketika dipenjara. Jadi, saya meminta Kamaruddin untuk tidak lagi mengait-ngaitkan case (kasus) klien saya," kata Ramzy dilansir JPNN.com, Selasa (26/7).

Ramzy mengatakan Ahok telah mengetahui potongan video ucapan Kamaruddin yang viral di media sosial itu.

Ramzy pun menilai pernyataan Kamaruddin itu masuk dalam ranah pidana. Oleh karena itu, Ramzy mengultimatum Kamaruddin.

Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Ahmad Ramzy akan melaporkan pengacara Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia