Polda Lampung Menggelar Rekontruksi Atas Meninggalnya RF, Ada 32 Adegan yang Diperagakan
lampung.jpnn.com, BANDAR SERI BEGAWAN - Polda Lampung melakukan rekontruksi atas meninggalnya Rio Febrian (17) anak berhadapan hukum (ABH) pada Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Lapas Kelas IIA Bandar Lampung.
Rekontruksi itu digelar setelah empat ABH di Lapas Kelas IIA Bandar Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan sebanyak 32 adegan yang diperagakan dalam rekontruksi tersebut.
"Sebanyak 32 adegan itu terbagi dalam dua peristiwa, yakni pada 28 Juni 2022 sebanyak 11 adegan dan pada 9 Juli 2022 sebanyak 21 adegan," katanya.
Ia menjelaskan bahwa rekontruksi dilakukan untuk membuktikan suatu peristiwa tindak pidana.
Perwira menengah itu menambahkan rekontruksi ini dilaksanakan bersama jaksa penuntut umum (JPU) dari kejaksaan tinggi (Kejati) Lampung.
Baca Juga:
"Selanjutnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas PPA Lampung, Dinas Sosial (Dinsos) Lampung, dan jajaran Polda Lampung," ungkapnya. (mcr32/jpnn)
Pandra Arsyad mengatakan sebanyak 32 adegan yang diperagakan dalam rekontruksi tersebut.
Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News