Polisi Kembali Mengamankan Warga Lampung Timur, Kasusnya Bikin Malu

Kamis, 28 Juli 2022 – 09:00 WIB
Polisi Kembali Mengamankan Warga Lampung Timur, Kasusnya Bikin Malu - JPNN.com Lampung
Pelaku pengguna narkoba saat diamankan di Polres Lampung Timur. Foto: Humas Polres Lamtim

lampung.jpnn.com, LAMPUNG TIMUR - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Lampung Timur membekuk pria yang diduga terlibat dalam kasus narkotika.

Pria tersebut berinisial KN (21) merupakan warga Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur.

Pria berdomisili di Kecamatan Jabung, diamankan diduga terlibat dalam kasus narkotika.

Kasat Narkoba Iptu Suheri mengungkapkan pelaku diamankan pada Rabu 27 Juli 2022.

Penangkapan itu merupakan hasil informasi dari masyarakat bahwa ada penyalahgunaan narkotika.

Mendapatkan informasi itu tim opsnal satres narkoba melakukan penyelidikan.

"Pelaku diamankan di kediamannya di Kecamatan Jabung sekitar pukul 03.30 WIB tanpa perlawanan," jelasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu, dan alat hisap (bong).

Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Lampung Timur membekuk pria yang diduga terlibat dalam kasus narkotika.
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News