Polda Lampung Kabulkan Restoratif Justice Soal Kasus Persekusi

Jumat, 29 Juli 2022 – 22:16 WIB
Polda Lampung Kabulkan Restoratif Justice Soal Kasus Persekusi - JPNN.com Lampung
Konferensi Pres restoratif justice ibadah Natal di Gereja GPI Tulang Bawang. Foto: Yosephin Wulandari/ JPNN.com

Terpenuhinya keadilan restoratif itu, setelah ada surat permohonan dari GPI Tulang Bawang di Banjar Agung, ditandatangani ketua adat hingga pimpinan Forkopimda Tulang Bawang.

Kemudian dibuktikan juga dengan surat perdamaian antara pendeta dengan para pihak.

Bupati Tulang Bawang Winarti mengucapkan banyak terima kasih atas terkabulnya restoratif justice yang dilakukan oleh Polda Lampung. 

"Saya harap agar kejadian seperti ini tidak akan terulang lagi, dan timbul keharmonisan serta toleransi antar umat di kabupaten, kami akan berjalan dengan baik," pungkasnya. (mcr32/jpnn

Polda Lampung Kabulkan RJ Atas Persekusi ibadah Natal di Gereja GPI Tulang Bawang

Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia