Polda Lampung Kabulkan Restoratif Justice Soal Kasus Persekusi
Jumat, 29 Juli 2022 – 22:16 WIB
Terpenuhinya keadilan restoratif itu, setelah ada surat permohonan dari GPI Tulang Bawang di Banjar Agung, ditandatangani ketua adat hingga pimpinan Forkopimda Tulang Bawang.
Kemudian dibuktikan juga dengan surat perdamaian antara pendeta dengan para pihak.
Bupati Tulang Bawang Winarti mengucapkan banyak terima kasih atas terkabulnya restoratif justice yang dilakukan oleh Polda Lampung.
"Saya harap agar kejadian seperti ini tidak akan terulang lagi, dan timbul keharmonisan serta toleransi antar umat di kabupaten, kami akan berjalan dengan baik," pungkasnya. (mcr32/jpnn)
Polda Lampung Kabulkan RJ Atas Persekusi ibadah Natal di Gereja GPI Tulang Bawang
Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News