Pertamina Sebut Ada Kerugian Nelayan Atas Pencemaran Limbah di Lamtim, Siapa yang Akan ganti Rugi?
lampung.jpnn.com, LAMPUNG TIMUR - PT Pertamina Hulu Energi Offshore South East Sumatera (PHE OSES) menyebut para nelayan di Labuhan Maringgai, Lampung Timur (Lamtim) mengalami kerugian akibat adanya pencemaran limbah.
Head of Comrel and CID PHE OSES Indra Darmawan mengatakan kerugian yang dialami nelayan merupakan tanggung jawab yang berkompeten.
Sayangnya, Dermawan tak menyebutkan siapa pihak kompeten tersebut.
"Tentunya nanti akan ada alat ukur untuk menjadi dasar kebijakan tersebut pembayaran denda tersebut," ujarnya, Sabtu (30/7).
Saat disinggung kerap terjadi pencemaran pada 2022, Dermawan enggan menjawab.
Dia mengatakan bahwa hal tersebut bukan wewenangnya.
Di sisi lain, para nelayan menganggap sebagai musibah tahunan.
Perlu diketahui bahwa usia pipa milik pertamina sudah mencapai 30 tahun, sehingga hal tersebut perlu adanya pergantian pipa agar hal serupa tak terulang kembali.
Pertamina Sebut Ganti Rugi Atas Limbah Tergantung keputusan dari Pihak Berkompeten
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News