Polres Lamtim Mengamankan Ribuan Liter Solar Subsidi, Ini Identitas Tersangkanya

Selasa, 02 Agustus 2022 – 08:38 WIB
Polres Lamtim Mengamankan Ribuan Liter Solar Subsidi, Ini Identitas Tersangkanya - JPNN.com Lampung
Barang bukti jirigen yang ditemukan dirumah kosong milik FK, Foto: Humas Polres Lampung Timur.

Tersangka FK juga tidak mendapatkan tugas penyediaan serta pendistribusian BBM bersubsidi. 

Atas perbuatannya tersangka FK dibawa ke Polres Lampung Timur untuk dilakukan serangkaian penyelidikan lebih lanjut. 

Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 35 buah jerigen yang berisikan BBM jenis solar dengan jumlah 1.190 liter, serta 12 buah jerigen kosong,.

"Pelaku dikenakan pasal 40 paragraf 5 bagian keempat bab III Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta Klkerja yang mengubah ketentuan pasal 55  Undang-undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang migas," tandasnya. (mcr32/jpnn)

Satreskrim Polres Lampung Timur mengamankan satu orang pelaku atas tindak pidana penyalahgunaan niaga minyak dan gas bumi. 

Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia