Polres Lamtim Mengamankan Ribuan Liter Solar Subsidi, Ini Identitas Tersangkanya
![Polres Lamtim Mengamankan Ribuan Liter Solar Subsidi, Ini Identitas Tersangkanya - JPNN.com Lampung](https://cloud.jpnn.com/photo/lampung/news/normal/2022/08/02/barang-bukti-jirigen-yang-ditemukan-dirumah-kosong-milik-fk-hk8c.jpg)
Tersangka FK juga tidak mendapatkan tugas penyediaan serta pendistribusian BBM bersubsidi.
Atas perbuatannya tersangka FK dibawa ke Polres Lampung Timur untuk dilakukan serangkaian penyelidikan lebih lanjut.
Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 35 buah jerigen yang berisikan BBM jenis solar dengan jumlah 1.190 liter, serta 12 buah jerigen kosong,.
"Pelaku dikenakan pasal 40 paragraf 5 bagian keempat bab III Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta Klkerja yang mengubah ketentuan pasal 55 Undang-undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang migas," tandasnya. (mcr32/jpnn)
Satreskrim Polres Lampung Timur mengamankan satu orang pelaku atas tindak pidana penyalahgunaan niaga minyak dan gas bumi.
Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News