Kejati Lampung Kembali Panggil 3 Orang Saksi, Ada Pengurus Cabor

Selasa, 15 Maret 2022 – 18:46 WIB
Kejati Lampung Kembali Panggil 3 Orang Saksi, Ada Pengurus Cabor - JPNN.com Lampung
Kantor Kejati Lampung. foto: Dokumen JPNN.com

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Kejaksaan Tinggi Lampung kembali memeriksa tiga orang sebagai saksi atas dugaan tindak pidana korupsi (tipidkor) dalam penyalahgunaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung tahun anggaran 2020.

"Ketiganya adalah ES selaku bendahara angkat besi, EN selaku staf KONI, dan AI selaku bendahara Persatuan Senam Indonesia (PERSANI) KONI Provinsi Lampung," kata Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Lampung, I Made Agus Putra A, di Bandar Lampung, Selasa (15/3).

Made menjelaskan selain tiga orang itu, pada Senin (14/3) tim penyidik pidana khusus juga melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi lainnya.

Kedua orang tersebut yaitu LA selaku bendara KONi dan AW selaku satgas pengadaan aplikasi KONI Provinsi Lampung.

"Keduanya diperiksa terkait tugasnya masing-masing," jelasnya. (mrc32/jpnn).

Kejati Lampung Panggil 3 Orang Saksi Terkait KONI Provinsi Lampung, Dua diantaranya bendarahara Cabang Olahraga.

Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News