Perusahaan PDAM Way Rilau Dapat Dana dari Pemkot Bandar Lampung, Sebegini Nilainya
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung akan melakukan penyertaan modal kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Bersih Way Rilau sebesar Rp 35 miliar.
"Modal untuk perusahaan PDAM itu masuk dalam APBD 2023," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKAD) M Ramdhan, dilansir Antara, Rabu (25/1).
Dia mengatakan bahwa penyertaan modal ke Perumda Way Rilau tersebut diperuntukkan operasional perusahaan, perawatan, dan pembelian mesin.
Baca Juga:
"Jadi, penyertaan modal ini bukan untuk membayar gaji karyawan," tegas dia.
Ramdhan mengungkapkan bahwa secara keseluruhan pada 2023 ini pemkot akan menyertakan modal ke enam Badan Usaha Milik daerah (BUMD) sebesar Rp 47,5 miliar.
Dia merincikan BUMD yang mendapatkan dana Perumda Way Rilau Rp 35 miliar, BPR Waway Rp 5 miliar, Bank Syariah Rp 2,5 miliar, Bank Lampung Rp 3 miliar, PD Pasar Tapis Berseri Rp 1 miliar, dan PD Kebersihan Tapis Berseri Rp 1 miliar.
Direktur Umum Perumda Air Bersih Way Rilau Toton menjelaskan penyertaan modal sebesar Rp 35 miliar itu dari pemkot sesuai dengan Perda Nomor 2 tahun 2017 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Pemkot Banar Lampung pun ikut mendukung proyek KPBU Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). Dukungan yang diberikan berupa penyertaan modal pembangunan perpipaan yaitu untuk pipa tersier.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung akan melakukan penyertaan modal kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News