Terungkap, Oknum Satpol PP di Bandar Lampung Melakukan Pungli ke Pengamen Angklung, Sebegini Nilainya
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diduga meminta uang kepada kelompok pengamen angklung di Bandar Lampung.
Hal itu diungkapkan UJ salah seorang personel pengamen angklung bahwa memberi uang iuran kepada oknum Satpol Puntuk satpol PP sebesar Rp 300 ribu per bulan.
"Pertamanya dia (oknum satpol PP) mintanya Rp 300 ribu, tetapi kami enggak sanggup. Bahkan, sempat kami kasih ke mereka Rp 40 ribu dari hasil menyanyi empat lagu," ujarnya, Minggu (18/9).
Tak berselang lama, oknum Satpol PP tersebut datang kembali untuk mengembalikan uang yang telah diterimanya ketika mengetahui dirinya direkam.
"Dia putar balik dan balikin uangnya, katanya kenapa divideokan nanti komandan saya lihat, seperti itu. Ya kalau gitu uang tersebut untuk dia pribadi bukan ke kantor," jelas UJ.
UJ menyebutkan bahwa dirinya tak mengetahui pasti uang tersebut atas sumbangan dalam bentuk apa.
Hanya saja, pengakuan dari oknum itu bahwa uang tersebut akan disetorkan ke kantor.
"Katanya sih di setor ke kantorm," ujarnya.
UJ salah satu pengamen angklung sebut harus memberi uang Rp 300 perbulan kalau tidak alat kerjaya akan diangkut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News