Inspektorat Bandar Lampung Periksa 7 Pegawai Satpol PP, Persoalannya Gaji Terancam Tidak Dibayar

Rabu, 29 Juni 2022 – 07:20 WIB
Inspektorat Bandar Lampung Periksa 7 Pegawai Satpol PP,  Persoalannya Gaji Terancam Tidak Dibayar - JPNN.com Lampung
Satpol PP sedang berbaris. Foto: ilustrasi Antaranews.com

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Inspektorat Kota Bandar Lampung memeriksa sebanyak tujuh tenaga kontrak Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP).

Pemeriksaan itu lantaran pegawai tersebut melakukan pelanggaran kedisiplinan. 

Plt Kasat Pol PP Kota Bandarl Lampung Anthony mengatakan tujuh pegawai honorer tersebut tidak masuk kerja.

Dia menjelaskan pada gelombang pertama pemeriksaan sudah dilakukan sebanyak tujuh orang, kemudian gelombang kedua akan dilakukan pemeriksaan terhadap lima orang lagi.

"Jadi, total pelanggaran kedisiplinan bekerja ada sebanyak 12 orang. Ini tinggal menunggu surat dari inspektorat saja," kata dia, Selasa (28/6).

Sebelumnya, pihaknya telah memberikan surat teguran baik itu lisan maupun secara tertulis. 

Atas pelanggaran kedisiplinan, secara administratif akan dilakukan penundaan pembayaran gaji.

Bahkan, gaji mereka yang mendapatkan sanksi kedisiplinan itu terancam tidak akan diusulkan untuk pembayaran periode berikutnya.

7 dari 1.053 Honorer Satpol PP di Periksa Inspektorat Bandar Lampung Terkait indisipliner
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News