Tim Penyidik KPK Menggeledah Rumah Adik Kandung Andi Despiandi

Kamis, 25 Agustus 2022 – 14:52 WIB
Tim Penyidik KPK Menggeledah Rumah Adik Kandung Andi Despiandi  - JPNN.com Lampung
Koper Yang dibawa KPK saat keluar dari kediaman Ary Meizari Alfian, foto : Yosephin Wulandari/JPNN.com.

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Ary Meizari Alfian, Kamis (25/8).

Ary Meizari Alfian merupakan adik kandung Andi Desfiandi yang terjaring OTT KPK lantaran kasus suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila).

KPK mendatangi rumah Ary Meizari Alfian di Jalan Purnawirawan 7, Gunung Terang, Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung pukul 10.38 WIB, dan selesai pada pukul 12.30 WIB.

Saat keluar dari kediaman Ary KPK turut membawa satu koper hitam berukuran besar.

Linmas RT 01 Kelurahan Gunung Terang Sanim mengatakan bahwa tim penyidik KPK melakukan penggeledahan ke semua ruangan serta mobil.

"Tidak ada berkas yang dibawa, hanya diperiksa saja, uang juga tidak ada yang dibawa, yang di dalam koper itu penyidikan milik KPK," katanya.

Sepengetahuan Samin adik kandung Andi Despiaandi itu sedang tidak berada di rumah.

Namun, saat penyidik KPK menggeledah ada istri Ary Meizari Alfian beserta anaknya saja.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Ary Meizari Alfian, Kamis (25/8).
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News